Administrasi Dan Tahapan Lelang
Administrasi, adalah salah satu aspek yang perlu kita pelajari dalam pengelolaan usaha. Administrasi sendiri meliputi perizinan usaha, surat menyurat, pencatatan transaksi keuangan, dan pajak. Apabila usaha sudah memiliki izin, maka kita tidak perlu khawatir akan mendapat resiko administrative dari pemerintah dalam menjalankan usaha. Usaha jasa konstruksi adalah salah satu bidang usaha yang memerlukan izin tersebut, salah satunya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dari Departemen Pekerjaan Umum. Dokumen administrasi merupakan dokumen pertama yang dinilai oleh panitia tender dalam proses seleksi selain dokumen teknis dan daftar penawaran harga. Jadi, jika kontraktor atau konsultan tidak melengkapi dokumen-dokumen yang diisyaratkan dalam dokumen tender, maka kontraktor atau konsultan bias dinyatakan GUGUR atau bisa juga kontraktor atau konsultan dinyatakan “ada tapi dengan catatan”. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penawaran administrasi terdiri dari emp